Badan Pengawas Pemilihan Umum · Provinsi Sulawesi Barat Layanan Pengaduan: 08.00–16.00 WITA · Senin–Jumat
Kelembagaan

Tugas dan Wewenang Panitia Pengawas Kecamatan

Tim Publikasi Bawaslu Sulbar · 28 Juni 2026 · 4 menit baca

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam merupakan struktur pengawas ad hoc yang dibentuk untuk mengawasi tahapan pemilu di wilayah kecamatan. Keberadaannya menjadi penghubung antara Bawaslu kabupaten/kota dengan pengawas di tingkat desa dan tempat pemungutan suara.

Tugas Utama

Panwascam bertugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan tahapan pemilu di wilayah kerjanya, menerima laporan dugaan pelanggaran, serta melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan lokal.

Koordinasi Berjenjang

Dalam menjalankan tugasnya, Panwascam berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa serta melaporkan hasil pengawasannya secara berjenjang kepada Bawaslu kabupaten/kota.